Bupati Dompu Kembali Lantik 30 Pejabat Lingkup Pemda Dompu yang Sebelumnya Dibatalkan

Kategori Berita


.

Bupati Dompu Kembali Lantik 30 Pejabat Lingkup Pemda Dompu yang Sebelumnya Dibatalkan

29 Apr 2024
Foto Wakil Bupati Dompu Drs. H. Parsan Saat Melantik dan Sumpah 30 Pejabat Lingkup Pemda Dompu 


Dompu_NTB_Bidikinfonews.com - Setelah proses pelaksanaan pelantikan beberapa hari lalu di batalkan Karena di nilai melanggar UU Pemilu, ke 30 pejabat lingkup Pemda Kabupaten Dompu kini dilantik kembali.



Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan tiga pejabat Eselon II serta 27 pejabat administrator dan pengawas itu dipimpin Wakil Bupati H. Syahrul Parsan di Aula Pendopo Bupati, Senin (29/4/2024).



Baca juga:perihal pembatalan mutasi 30 pejabat



Pada berita sebelumnya, Dimana Mutasi 30 Pejabat Eselon tersebut di laksanakan oleh Pejabat tinggi yaitu Bupati Dompu diduga melanggar UU Pemilu PKP Nomor 2 tahun 2024. 



Dugaan Pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Dompu tersebut diketahui di laporkan oleh pihak Forum Advokat ke Bawaslu Kabupaten Dompu. 

Foto Wakil Bupati Dompu Bersama Jajaran Muspika dan 30 Pejabat Lingkup Pemda Dompu usai dilantik 

Berikut bunyi surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Dompu Nomo: 821.22/177/BKDPSDM Tahun 2024 Tentang Pembatalan Keputusan Bupati Dompu Nomor: 821.22/177/BKDPSDM/2024 Tanggal 21 Maret 2024 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama.



Merujuk pada surat keputusan Mendagri yang di keluarkan dan di terima oleh pemerintah daerah, dimana 30 pejabat eselon ll dan lainya kini telah resmi di sumpah/janji oleh pemerintah setempat.




Adapun ketiga pejabat Eselon II yang dilantik tersebut, Maman, Abdul Syahid dan Muhammad Syahroni. Maman yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Simak videonya di bawah ini 👇👇👇


Abdul Syahid yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).



Sedangkan Muhammad Syahroni yang semula menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).



Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Syahrul Parsan menekankan kepada para pejabat yang lantik agar segera menyesuaikan diri dengan Tupoksi di tempat tugas yang baru.



“Bekerjalah dengan sepenuh hati melayani masyarakat,” imbuh Syahrul sembari mengingatkan agar setiap orang (pejabat) punya rasa memiliki Daerah Dompu (*)