Masyarakat Desa Rasabou Minta Pemerintah Transparansi dan Kepatuhan Hukum dalam Kegiatan Lingkungan hidup

Kategori Berita


.

Masyarakat Desa Rasabou Minta Pemerintah Transparansi dan Kepatuhan Hukum dalam Kegiatan Lingkungan hidup

28 Apr 2024
Foto Sejumlah Masyarakat Rasa Bou Desa Hu,u Bersama Pemerintah Camat Terkait Dilokasi Galian C


Dompu_NTB_Bidikinfonews.com -  Masyarakat Desa Rasabou menggelar dialog di Aula Kantor Camat Hu'u. dengan tujuan mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap aktivitas pengerukan tanah dan batu Uruk di wilayah Gunung Adu (Doro Adu), yang dilakukan oleh Yayasan Al-Wildan. 



Dialog tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bapak Ir. Muttakun dari anggota DPRD Kabupaten Dompu, Bapak Camat Hu'u, Kepala Desa Rasabou, serta perwakilan masyarakat yang terdampak dan pihak pelaksana proyek pembangunan. (26/04/2024).



Baca juga:ek lmnd kota mataram tuding bupati dan



Dalam dialog yang dipimpin oleh Bapak Camat Hu'u, Bapak Iswan, S.KM., masyarakat menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap legalitas kegiatan penggalian tersebut, yang diduga ilegal dan tidak memiliki izin yang sesuai dengan aturan. Pertanyaan pun diajukan kepada kepala Desa Rasabou, Bapak Camat Hu'u, dan anggota DPRD yang hadir, namun tanggapan dari pihak pelaksana proyek menunjukkan ketidaktahuan terhadap persyaratan izin yang dibutuhkan.



Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan kebijakan larangan aktivitas dan penebangan hutan yang dikeluarkan oleh kepala Desa Rasabou pada tahun 2020 yang lalu, yang terlihat tidak konsisten dengan kebijakan terhadap kegiatan penggalian.


Adapun pernyataan sikap yang diungkapkan masyarakat kepada pihak terkait antara lain:


1. Penghentian segera kegiatan penggalian batu dan tanah Uruk untuk mencegah risiko longsor dan dampak pencemaran lingkungan.


2. Meminta kepada pihak pelaksana proyek untuk menyelesaikan semua dokumen izin yang diperlukan untuk kegiatan penggalian tersebut.


3. Meminta agar pemerintah setempat bersikap adil dan bijak dalam menyelesaikan kasus yang terjadi.

Foto Salah Satu Anggota DPRD Kabupaten Dompu di Dampingi Oleh Camat Hu,u dan Jajaran Lainya Saat Dialog Bersama Masyarakat Rasa Bou 


dialog yang digelar di Aula Kantor Camat Hu'u, jelas terungkap keprihatinan mendalam masyarakat Desa Rasabou terhadap kegiatan penggalian tanah dan batu Uruk di Gunung Adu. Meskipun beberapa pihak menyatakan ketidaktahuan terhadap persyaratan izin kegiatan tersebut, hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak lingkungan yang di duga dilakukan secara ilegal. Masyarakat menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi atau aturan lingkungan hidup, harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pembangunan.



Pasang iklan Disini:



Perlu dicatat bahwa pengrusakan lingkungan akan memiliki dampak serius, termasuk risiko longsor dan pencemaran lingkungan yang dapat membahayakan kehidupan manusia dan ekosistem alam sekitarnya. Oleh karena itu, harus di berikan peringatan keras ditujukan kepada mereka yang dengan sengaja melanggar aturan dan merusak lingkungan demi kepentingan pribadi atau proyek pembangunan. Tegas salah satu pemuda setempat yang peduli terhadap lingkungannya.


Masyarakat Desa Rasabou berharap bahwa hasil dialog ini akan menjadi titik awal bagi pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Demi keberlangsungan hidup bersama dan pelestarian alam, penting bagi semua pihak untuk bertindak dengan bertanggung jawab dan menghormati nilai-nilai keberlanjutan lingkungan. Harus adil dan bijaksana dalam menangani masalah ini serta tetap memantau kegiatan di wilayah Gunung Doro Adu.


Dari dialog yang digelar tersebut, jelas terungkap keprihatinan mendalam masyarakat Desa Rasabou Kec. Hu'u terhadap kegiatan penggalian tanah dan batu Uruk di Gunung Adu. 



Meskipun beberapa pihak menyatakan ketidaktahuan terhadap persyaratan izin, hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak lingkungan secara ilegal. Masyarakat menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pembangunan.


Perlu dicatat bahwa pengrusakan lingkungan akan memiliki dampak serius, termasuk risiko longsor dan pencemaran lingkungan yang dapat membahayakan kehidupan manusia dan ekosistem sekitarnya. Oleh karena itu, peringatan keras harus ditujukan kepada mereka yang dengan sengaja melanggar aturan dan merusak lingkungan demi kepentingan pribadi atau proyek pembangunan. Tegas salah satu pemuda setempat yang peduli terhadap lingkungannya.


Masyarakat Desa Rasabou berharap bahwa hasil dialog ini akan menjadi titik awal bagi pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan hidup. 



Demi keberlangsungan hidup bersama dan pelestarian alam, penting bagi semua pihak untuk bertindak dengan bertanggung jawab dan menghormati nilai-nilai keberlanjutan lingkungan hidup kedepannya.



Sementara pihak terkait seperti Dinas Lingkungan hidup (LH) dalam dialog yang di lakukan tidak terlihat menghadiri kegiatan tersebut, 


Sampai berita ini disiarkan, Kepala Dinas Lingkungan hidup (LH) Kabupaten Dompu NTB belum bisa di mintai keterangan terkait perihal tuntutan masyarakat Desa Rasa Bou Desa Hu,u setempat.(*).