1x24 Jam Diburu "LS" Terduga Pelaku Penculikan Bayi Berhasil di Bekuk Kapolsek Pajo dan Timnya

Kategori Berita


.

1x24 Jam Diburu "LS" Terduga Pelaku Penculikan Bayi Berhasil di Bekuk Kapolsek Pajo dan Timnya

23 Mei 2024
Foto Kapolsek Pajo IPDA Gunawan Husnijaya Bersama "LS" Terduga Pelaku Penculikan Bayi Usai di Amankan 


Dompu_NTB_Bidikinfonews.com - Reaksi cepat Kapolres Dompu perintahkan Polsek Pajo bersama timnya dalam mengungkap, menangkap dan mengamankan Terduga pelaku penculikan Bayi yang menghebohkan publik membuahkan hasil.



Dimana sebelumnya Peristiwa penculikan Bayi yang terjadi  di ketahui tepat di Terminal Tente, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima Pada hari Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 11.40 WITA, mengundang reaksi masyarakat publik yang ada.



Baca Juga :viral ls perempuan cantik diduga culik



Tidak menunggu lama Dalam kurun waktu 1x24 jam, Kapolsek Pajo IPDA Gunawan Husnijaya didampingi oleh timnya berhasil mengungkap terduga pelaku penculikan Bayi tersebut.



"Pada hari Rabu tanggal 18.00 wita dikabarkan kami telah mengamankan salah satu orang an. Hanifa Melisa, umur 34 tahun, alamat karumbu kab. Bima terduga pelaku penculikan bayi dengan TKP rabakodo kab. Bima,"ungkapnya.

Foto Kapolsek Pajo bersama anggota timnya Saat Menjemput Terduga Pelaku Penculikan Bayi di Rumah Kelurga Terduga di Desa Tembalae pajo


Kapolsek Pajo mengungkapkan jika penangkapan berawal adanya laporan, pihak keluarga korban yan mengetahui keberadaan bayi nya bersama terduga pelaku di wilayah hukum Polsek Pajo.



"Mendapatkan informasi dari salah satu warga desa ranggo yang memberikan informasi bahwa sesuai ciri - ciri yang di sebarkan melalu media sosial Facebook sesuai (sama red) dengan salah satu warga yang berada di desa Tembalae, dengan sigap kami bersama anggota dan pihak keluarga korban menuju desa tembalae."



Lebih lanjut Kapolsek Pajo menjelaskan, jika terduga pelaku sebelumnya di datangi olehnya di salah satu kediaman warga sekitar menjelaskan bahwa bahwa bayi tersebut merupakan anak kandungnya.



Pasang iklan Disini:



"Menurutnya terduga pelaku jika dirinya berada di Rumah yang di datangi itu, merupakan rumah keluarga dari suaminya yang saat ini berada di Malaysia,".



Sementara terduga berada di desa ranggo sudah 3 hari lamanya. Selanjutnya kemudian terduga pelaku dan bayi di giring untuk diamankan ke polres Dompu oleh anggota sat Reskrim yang di kawal oleh Kapolsek Pajo bersama anggota.



"Pukul 20.00 wita pihak keluarga korban membawa kembali bayi tersebut ke rumahnya di desa rabakodo kab. Bima. Sementara pada Pukul 20.40 wita dilakukan serah terima terduga pelaku oleh Kanit Pidum polres Dompu terhadap anggota polres Bima.(*).