Dugaan Skandal "Nota Tugas" Setda Dompu: Kadis Dikpora Melanggar, BKD dan Inspektorat Segera Bertindak

Kategori Berita


.

Dugaan Skandal "Nota Tugas" Setda Dompu: Kadis Dikpora Melanggar, BKD dan Inspektorat Segera Bertindak

31 Mei 2024
Foto Setda Kabupaten Dompu NTB Gatot Gunawan Putra Perantauan 

Dompu_NTB_Bidikinfonews.com - Masih terkait perihal dugaan Pungutan liar (pungli) melalui Nota Tugas yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu NTB kepada ratusan Guru ASN PPPK yang ada. Sekertaris Daerah (Setda). Jika itu benar terjadi, Kadis Dikpora sudah pasti melanggar peraturan yang ditetapkan. 



Gatot Gunawan Putra Perantauan M. MM. Kes. yang di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadi nya Kamis (30/05/24) Sekitar pukul 13 : 18 WITA mengatakan dalam aturan yang berlaku, pihak kadis tidak bisa mutasi rotasi guru ASN PKKK hanya dengan mengunakan rekomendasi yang di tandatangani oleh pihaknya. 



Baca juga:via nota tugas kadis dikpora dompu



"Sebab guru ASN PKKK dalam SK yang di tandatangani kemari, sudah langsung ditempatkan di sekolah yang mereka pilih sebelumnya, Sebenarnya Kadis Dikpora tidak bisa melakukan hal itu, karena melanggar aturan yang ditetapkan. Bupati Dompu saja baru bisa memindahkan Guru PKKK melalui Surat Rekomendasinya, harus melihat dan mempertimbangkannya lagi," Terangnya.



Disinggung bagai mana tanggapan pihak Setda Dompu sendiri , jika Nota Tugas yang diduga di keluarkan terhadap para oknum guru ASN PKKK di pungut biaya dengan angka bervariasi, mulai dari Rp 5 (Lima) sampai 10 (Sepuluh) Juta Rupiah per satu orang. 



Pasang iklan Disini:



"Untuk soal itu juga, Saya sudah meminta kepada pihak BKD dan Inspektorat agar menelusurinya di tingkat lapangan guna mengetahui berapa jumlah Oknum Guru ASN  PKKK yang di pindahkan lewat Nota Tugas Kadis Dikpora itu dan jumlah uang yang diduga di pungut di setiap oknum guru ASN PKKK tersebut,"tegas Setda Dompu. 



Jika perihal dugaan tersebut benar adanya, Kira_kira langkah tegas seperti apa yang akan di ambil dan lakukan terhadap pihak kadis itu sendiri, Tidak hanya itu, informasi yang dihimpun media ini di lapangan, jika ada beberapa orang guru ASN yang ikut terlibat membantu orang ditingkatkan dinas yang menjembatani dan mengumpulkan uang pada para oknum guru ASN PKKK.



"Untuk memastikan bahwa itu semua benar adanya, kami pastinya akan memangil pihak terkait dan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan nantinya."terangnya. (*).