Foto Bayi dan Terduga Pelaku |
Dompu_Bima_Bidikinfonews.com - Modus minta bayi laki-laki korban untuk di gendong, Ls perempuan 37 tahun terduga pelaku diduga bawa kabur (culik) anak korban yang diketahui hendak mencari toilet.
Peristiwa penculikan anak Korban bernama Muhammad Alfia, bayi laki-laki berusia 7 bulan itu terjadi tepat di Terminal Tente, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Baca juga:sikapi penahanan 5 orang aktivis hmi
Bayi yang menjadi korban penculikan tersebut di ketahui beralamat di Desa Rabakodo RT 03/02, Dusun Sigi, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima itu terjadi Pada hari Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 11.40 WITA.
Menurut laporan/keterangan korban yang di himpun oleh Polsek Woha, jika perihal dugaan penculikan itu terjadi berawal dari ibu korban, Arfan Fadriani (17), dan pelaku yang diketahui bernama Lisa (37), bersama-sama pergi ke Pasar Tente untuk membeli gendongan bayi.
"Setibanya di terminal, Ls meminta untuk menggendong bayi dan mengatakan akan ke toilet sebentar sambil membawa bayi tersebut. Setelah menunggu lama, ibu korban menyadari bahwa Lisa tidak kembali, sehingga ia mencari ke sekitar terminal dan pasar Tente namun tidak menemukan Lisa maupun bayi tersebut.
Foto Terduga Pelaku didampingi oleh Kedua anggota Polres Bima di Ruang Kasat Reskrim Polres Dompu Usai di Tangkap Tim Gabungan Polres Dompu_Bima NTB. |
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Woha pada pukul 12.20 WITA. Anggota Polsek Woha kemudian segera mendatangi TKP dan melakukan upaya pencarian terhadap pelaku. Pihak keluarga korban juga diarahkan untuk melapor resmi ke Mapolres Bima.
Personel Polsek Woha kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Situasi di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, tetap kondusif meskipun insiden ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Kapolsek Woha menyampaikan beberapa poin penting terkait insiden ini:
Pasang iklan Disini:
1. Orang tua korban baru mengenal pelaku, yang sempat menginap di rumah mereka semalam sebelumnya. Pelaku sering menginap di kos temannya di Desa Rabakodo, Kec. Woha, yang bernama Astuti (35). Namun, Astuti sudah tidak berada di kosnya selama tiga hari terakhir.
2. Polsek Woha akan melakukan pencarian dan pemanggilan terhadap Astuti untuk dimintai keterangannya, karena diduga mengetahui identitas lengkap dan keberadaan pelaku.
3. Pihak keluarga korban diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan proses hukum.
4. Upaya pencarian terhadap pelaku terus dilakukan untuk menghindari keresahan dan ketakutan di masyarakat.
Kapolsek Woha berharap agar pelaku segera ditemukan dan situasi kembali aman dan terkendali. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melanjutkan pencarian dan memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.
Dalam kurun waktu 1x24 jam tim gabungan Polres Bima dan Dompu kini telah berhasil menemukan bay korban dan juga menangkap terduga pelaku LS saat terduga berada di salah satu wilayah Kelurahan Kandai kabupaten Dompu NTB.
"Kasatreskrim Polres Kabupaten Bima, Iptu Abdul Malik, konfirmasi penangkapan pelaku tak terduga, LS, di Desa Kandai, Kabupaten Dompu. LS ditangkap bersama dengan korban di salah satu rumah warga. dan Keduanya akan dibawa ke Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
Orang tua korban, Aminah dan Jainudin, telah diberitahu tentang penemuan bayi mereka dan sedang menunggu kedatangan anak mereka di Bima oleh pihak kepolisian.
“Terduga pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian diungkapkan oleh Iptu Abdul Malik.(BI/TIM).