Foto Kondisi Pekerjaan Proyek Jembatan BWS yang Diduga Langgar Regulasi yang di Lakukan pihak Kontraktor |
Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Proyek Jembatan dan Bronjong jaringan irigasi yang ada di Wilayah Dusun Sipong Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB yang sebelumnya diduga kuat melanggar regulasi aturan dalam pelaksanaan nya.
Menangapi perihal dugaan proyek diduga melanggar regulasi tersebut, pihak Pelaksana Tehnis PLT Proyek Jembatan dari BWS Zuharis yang di konfirmasi oleh media ini melalui via WhatsApp pribadi nya Saptu (13/07/24) sekitar pukul 18:46 WITA terkesan mengalah dan pura pura tidak mengetahui perihal dugaan yang terjadi di tingkat lapangan.
Baca juga:proyek bws miliaran diduga langgar
"Sebentar pihaknya akan konfirmasi teman_teman di lapangan,"Ujar Zuharis.
Di tanya beberapa tahapan pelaksanaan pekerjaan proyek yang di lakukan seperti pemasangan Bronjong sayap jembatan, tidak di mengunakan ijuk, Selain itu, pemasangan di tengah air sangat besar tampa di lakukan penyedotan air terlebih dahulu, begitu juga dengan bahan yang di gunakan pada proyek diduga tidak layak dan berkualitas, bagai mana tanggapannya.
"Kami di lapangan ada 2 pengawas lapangan dan 3 konsultan supervisi jadi terkait yang ditanyakan seperti ijuk akan tetap d pasang,"Zuharis Mengalah.
Foto Kondisi Pelaksanaan Proyek Jembatan BWS yang Diduga Langgar Regulasi tidak di Masukan ijuk |
Kembali media ini mengungkapkan, hasil investigasi media ini di lapangan, dimana pada pelaksanaan proyek yang di lakukan tersebut, banyak sekali yang di temukan yang tidak sesui spek aturan yang di kerjakan, dan bagai mana ijuk itu di pasang sementara pembagunan proyeknya sudah terlaksana dan di pasang,
Selain itu juga, ada indikasi itu semua sengaja dilakukan oleh pihak pelaksana tidak di masukan ijuk dan mengunakan bahan yang tidak berkualitas oleh pihak terkait, jika itu semua benar adanya di lapangan apa yang akan di lakukan oleh pihak terkait.
"Kita akan cek lapangan bos", entengnya Zuharis menjawabnya seolah_olah tidak terjadi apa-apa.
Pasang iklan Disini:
Sementara pada berita sebelumnya, salah satu warga yang berinisial LR pada media ini saat di temui di lokasi proyek Saptu (13/07/24) mengatakan, jika pelaksanaan proyek yang di dilakukan oleh pihak oknum pelaksana (kontraktor) pemenang tender di lapangan diduga tidak sesui aturan yang ada.
"Tidak hanya itu, sepengetahuan kami pada pelaksanaan proyek tersebut, semestinya pihak pelaksana proyek harus mengunakan bahan_bahan yang berkualitas pada proyek tersebut, seperti batu, kayu dan juga bahan lainya, ini aja pihak kontraktor tidak terlihat di pasangkan kayu buat Dolken dan tidak ada ijuk sama sekali yang di gunakan sebagai lapisi pada pekerjaan yang dilakukan,"Ungkapnya.
Kembali pihak LR mengancam jika adanya dugaan pelaksanaan proyek pembangunan jembatan yang tidak sesui spek aturan yang ada.
"Akan kami laporkan kepada pihak kepala Balai BWS baik itu pihak PLT maupun pihak terkait lainya.,"Ancam LR.(fhen).