Komisi ll DPRD Dompu Akan Segera Panggil BWS Melalui Rapat RDPU Terkait Proyek Jembatan Sipong BWS Diduga Langgar Regulasi

Kategori Berita


.

Komisi ll DPRD Dompu Akan Segera Panggil BWS Melalui Rapat RDPU Terkait Proyek Jembatan Sipong BWS Diduga Langgar Regulasi

16 Jul 2024
Foto Yatim Gatot Anggota Komisi ll DPrd Kabupaten Dompu NTB 


Dompu, NTB_Budikinfonews.com - Adanya Proyek Jembatan Sipong Diduga Langgar Regulasi dalam Pelaksanaan yang di lakukan oleh pihak oknum pelaksana kontraktor pemenang tender NT1 NTB BWS kini Ditanggapi oleh Salah satu Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Dompu.



Yatim Gatot saat di temui oleh media ini di Gedung kantor DPRD Dompu Selasa (16/07/24) mengatakan, terkait perihal dugaan proyek jembatan berlokasi di Dusun Sipong Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu itu, pihaknya akan memangil beberapa pihak, baik pelaksana proyek, kontraktor maupun pihak terkait lainnya melalui Sidang Rapat dengar pendapat (RDPU).






"Untuk mengetahui kebenaran adanya dugaan yang terjadi di tingkat lapangan dan di suarakan oleh warga masyarakat sekitar, Beberapa pihak BWS yang bersangkutan dengan perihal proyek tersebut. Kami akan undang pihak terkait melalui rapat RDPU guna mengetahui benar atau tidaknya dugaan tersebut yang terjadi di lapangan,"Terangnya.



Di singgung, jika adanya dugaan tersebut benar adanya dan terjadi di lapangan, kira kira langkah apa yang akan di ambil oleh pihak komisi ll DPRD.



Pasang iklan Disini:



"Jika ditemukan kebenaran di lapangan, kami pastikan akan kami perintahkan pihak terkait untuk memperbaiki pekerjaan yang diduga melanggar regulasi tersebut, Tak hanya itu, Kami juga akan turun kelapangan guna melihat langsung kondisi pekerjaan proyek tersebut,"tegasnya.(fhen).