Pelaksana Proyek Mangrove Desa Kawangko Kembali Disorot, LSM Gempar : Program Rawan Korupsi, Ketua Tim Ranger Akan Kami Laporkan

Kategori Berita


.

Pelaksana Proyek Mangrove Desa Kawangko Kembali Disorot, LSM Gempar : Program Rawan Korupsi, Ketua Tim Ranger Akan Kami Laporkan

5 Jul 2024
Foto Kondisi lokasi Kegiatan Proyek Penanaman Mangrove oleh Tim Ranger di Desa Kawangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu 

Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Salah satu pemuda Desa Kwangko dan juga selaku direktur LSM Gempur, Edo, MH. Mada, bakal melaporkan pelaksana proyek rehabilitasi dan restorasi mangrove di Dusun Ncuni, Desa Kwangko Dompu, ke Kejaksaan tinggi Mataram NTB.


Hal itu dilakukan, Dimana Ketua Tim Ranger cabang Dompu selaku pelaksana proyek penanaman mangrove itu dinilai tidak transparan sudah menyalahgunakan anggaran dan memanfaatkan siswa SMKN 2 Manggelewa untuk kepentingan pribadi. 



Baca juga:dibalik proyek restorasi mangrove fakta



"Saya selaku pemuda Desa Kwangko mengecam keras, dan akan melaporkan dugaan pelanggaran korupsi proyek rehabilitasi Mangrove di Desa Kwangko ini" Tandasnya. 



Edo mengatakan, keberadaan proyek penanaman mangrove yang di lakukan   oleh para pihak tersebut tidak berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan mereka sekitar.


Tidak hanya itu, pihaknya selaku Pemuda Desa Kawangko juga menegaskan bahwa adanya program penanaman mangrove di wilayahnya saat ini, diri nya mewakili masyarakat setempat merasa di rugikan karena proyek restorasi mangrove diduga hanyalah sebuah proyek tipu_tipu belaka.

Foto Beberapa Anggota Tim Ranger Saat berkerja 

"Perihal tersebut dapat di buktikan, pertaman adanya proyek restorasi mangrove tidak diketahui oleh pemerintah desa Kawangko setempat,  bukan itu saja, proyek restorasi mangrove itu dalam  pelaksanaan nya para pemuda dan masyarakat tidak dilibatkan oleh mereka selaku pelaksana,"ungkapnya.


Lanjut Edo mengatakan, jika pihaknya sangat merasa aneh dalam pelaksanaan proyek penanaman mangrove yang di laksanakan tim Ranger bersama cs nya itu, di mana dilokasi kegiatan itu tak terlihat label atau papan informasi yang di pasang oleh mereka.



Pasang iklan Disini:



"Proyek restorasi mangrove yang di ketahui menelan angaran negara kurang lebih miliaran patut diduga rawan terjadinya kejahatan yang mengarah ke dugaan korupsi berjamaah. Kami melihat jika dugaan itu sengaja di lakukan oleh para pihak tim mangrove Ranger itu sendiri bersama cs nya yang ada,"tegasnya.



Kembali Edo mengatakan, pada proyek restorasi mangrove Ranger yang di lakukan itu, apakah tidak tau atau memang itu sengaja pura_pura  tidak diketahui atau memang sengaja di lakukan oleh mereka, baik pelaksana, pengawas maupun konsultan proyek restorasi mangrove itu sendiri. 

Foto Pohon Mangrove yang Sudah ditanami didalam Guludan yang di buat Tim Ranger 

"Semestinya hal itu tidak bisa di abaikan oleh para pihak tim Ranger yang ada, mereka terkesan mengabaikan hal itu. Saya heran sekali dengan fungsi tugas mereka, ini seperti proyek siluman saja" Ungkapnya. (*)