Aktivis Lingkungan Tuding Pelaksanaan Proyek Restorasi Mangrove Ranger Miliaran di Dompu dan Bima Rawan Korupsi

Kategori Berita


.

Aktivis Lingkungan Tuding Pelaksanaan Proyek Restorasi Mangrove Ranger Miliaran di Dompu dan Bima Rawan Korupsi

2 Jul 2024
Foto Suasana Kegiatan Penanaman Proyek Restorasi Mangrove Reger tahun 2024 Wilayah Dompu 


Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Diduga Proyek Restorasi Mangrove Ranger Senilai Miliaran Bersumber Dari Bank Dunia di kerjakan juga di kelola oleh pihak Balai Kesatuan Pengelola Hutan (BKPH) Ampang Riwo yang tergabung dalam tim Mangrove Ranger Kabupaten Dompu NTB dinilai bermasalah dan tidak transparan juga rawan terjadinya korupsi.



Restorasi Mangrove Reger (Proyek red) yang diketahui menguras anggaran negara yang cukup besar tersebut, bukan saja di lakukan tepat di lokasi Dusun Ncuni Desa Kawangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB, tetapi oknum MQ juga mengelola proyek mangrove Ranger di salah satu wilayah kabupaten Bima seluas sekitar 3 hetar.



Baca juga:proyek restorasi mangrove ranger



"Menurut saya, jika proyek yang dilakukan oleh MQ dinilai tidak efektif dan juga tidak ada asas manfaat bagi masyarakat yang ada baik di kabupaten Bima maupun kabupaten Dompu sekitar. Dugaan kami dimana pengelolaan anggaran program penanaman mangrove yang di lakukan tidak efektif dan sukses menurut kami contoh soal penanaman mangrove yang di lakukan oleh pihak oknum MQ cs tahun 2020_202,"Ungkap Ahmad alias Sonk sala satu aktivis Lingkungan kabupaten Dompu NTB pada media ini Selala (02/07/24).



Menurut Sonk, Proyek restorasi mangrove tersebut diketahui bersumber dari Dana Hiba dari Bank Dunia diduga di salah gunakan oleh oknum melalui laporan pertanggungjawaban (SPJ) pembelanjaan barang juga alat yang ada, pihaknya berjanji akan mengawal terus proses pelaksanaan kegiatan penanaman mangrove Ranger yang di lakukan oleh BKPH Ampang Riwo tersebut.

Simak videonya di bawah ini 👇 👇 👇 


"Tak hanya itu, perihal itu juga diduga di lakukan oleh oknum MQ cs pada pelaksanaan kegiatan tersebut tidak transparan dan terkesan ada niat mansrea, itu terlihat dimana di lokasi pekerjaan tidak di pasangkan papan informasi dan juga di kerjakan tidak sesui spek aturan yang ada dalam pelaksanaannya.



Pasang iklan Disini:



Adanya dugaan tersebut Sonk meminta pihak pemerintah terkait, baik pemerintah pusat, provinsi NTB maupun pemerintah kabupaten Dompu. "Segera melakukan pengecekan dan melihat pelaksanaan kegiatan proyek restorasi mangrove Ranger yang di lakukan MQ di lapangan yang ada di dua lokasi baik di kabupaten Dompu maupun kabupaten Bima sekira.



Terkait perihal dugaan tersebut, sampai saat ini pihak Kepala BKPH Ampang Riwo Kabupaten Dompu dan Oknum MQ selaku pelaksana proyek penanaman mangrove Ranger senilai miliaran yang di hubungi melalui via WhatsApp pribadi nya oleh media ini untuk di mintai keterangan terkait perihal dugaan tersebut belum juga bisa tersambung.(*).