Foto Ilustrasi Sebua Sertifikat |
Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Sebuah Sertifikat tanah Milik Moh. Kasim Ahmad Dusun Ncihu RT 3 Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Nomor : 971 telah kehilangan saat pemidahan ruma miliknya saat Tanggal 05 Agustus 2024 lalu.
Berdasarkan pengakuan saudari Syarifuddin Moh. Kasim anak dari pihak pemilik sertifikat, kehilangan tersebut bermula saat proses pemindahan rumah dari lokasi RT 03 ke RT sebelah.
Baca juga:diduga menyerang kehormatan dan nama
"Sertifikat itu hilang di ketahui saat beberapa bulan pemindahan rumah saya, Untuk itu saya berharap kepada semua, apa bila sertifikat tanah atas nama Moh. Kasim Ahmad, tolong menghubungi Nomor Ini 082145450856. "Terang Syarifudin Pada media ini (05/ Agustus/24).
Adanya kehilangan ini juga akan ia (korban red) laporkan kepada pihak berwajib, guna diketahui, apa bila nantinya sertifikat di temukan oleh siapa pun bisa juga di serahkan pada pihak yang berwajib di maksut. (*).