Sekertaris Diduga Rangkap Jabatan Guru Sertifikasi Aktif, Warga Tuding Kades Terlibat Lindungi Oknum

Kategori Berita


.

Sekertaris Diduga Rangkap Jabatan Guru Sertifikasi Aktif, Warga Tuding Kades Terlibat Lindungi Oknum

13 Agu 2024
Foto Ilustrasi 


Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Kepala Desa Kampasi Meci diduga kuat melakukan konspirasi jahat, sengaja biarkan oknum sekertaris Desa nya menyandang rangkap jabatan sebagai guru sertifikasi aktif.



Perihal dugaan tersebut di ketahui setelah di ungkap oleh sala satu warga Desa Kampasi Meci setempat yang berinisial AR pada media ini Senin (12/08/24) kemarin.



Baca juga:masi soal dugaan proyek siluman kadis



AR mengungkapkan bahwa dugaan pihak oknum pemerintah desa setempat merangkap jabatan, selain sebagai guru sertifikasi aktif, oknum juga menjabat sebagai Sekertaris desa di mana oknum diketahui jarang berada di kantor desa dan sering terlihat di mengajar di sala satu sekolah madrasa alia sekitar.  Sementara hal itu menurut AR sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku. 



"Berdasarkan pasal 51 UU No.6 tahun 2014 Tentang desa yang menyatakan larangan Perangkat desa tidak bisa merangkap jabatan semacam itu, apa lagi oknum masih aktif sebagai guru sertifikasi,"ungkap AR.



Menurut AR jika dugaan itu sengaja di lakukan oleh pihak kadesnya, di mana kepala desa Kampasi Meci terpilih 2024, memberikan garansi aktif Oknum sebagai sekretaris desa kampasi Meci yang terdaftar aktif juga sebagai guru sertifikasi.



Pasang iklan Disini:



"Oknum sekertaris aktif itu, aktif juga sebagai guru sertifikasi di salah satu pondok pesantren Hibul Wathon Gumi agung. Hal itu semestinya pihak kades tidak bisa sewenang wenang melanggar regulasi yang tertuang didalam aturan pasal 51 UU No.6 2014 tentang larangan Perangkat desa.


Hal itu juga, lanjut AR menegaskan  akan berdampak tidak efektif dalam menjalankan tugas fungsi sebagai perangkat desa dan sebagai tenaga pendidik di salah satu lembaga sebagai guru.



"Langkah yang kepala desa Kampasi Meci ambil itu sangat tidak mencerminkan ketidak profesional dalam menentukan sikap menjadi seorang pemimpin, Tidak hanya itu, langkah yang diambil itu juga bisa merugikan negara dalam hal anggaran gaji para oknum yang merangkap semacam itu.



Kembali AR menegaskan, jika perihal dugaan tersebut terus di biarkan semacam ini, maka jangan heran ketika kami selaku masyarakat Desa Kampasi Meci akan mengambil langkah yang menurut kami benar.



"Pemerintah Camat dan pemerintah Daerah dalam hal ini jangan tutup mata dan diam diri terkait persoalan dugaan yang terjadi di desa kami saat ini. Kami minta segera tidak pihak kepala desa dan oknum sekertaris yang diduga merangkap jabatan dan melanggar regulasi aturan Desa tersebut, apa bila permintaan kami tidak di respon maka jangan heran jika kami selaku masyarakat mengambil langkah yang menurut kami benar," Tegas AR. 




Sampai berita ini disiarkan, Pihak Kepala Desa Kampasi Meci dan oknum sekertaris nya belum bisa di hubungi untuk di mintai keterangan terkait perihal dugaan tersebut.



Tetapi media ini akan tetap berusaha menemui dan menghubunginya guna di mintai keterangan terkait perihal dugaan tersebut untuk perimbangan pemberitaan. (*).