Hasil Rapat Pleno Terbuka, KPU Dompu : Akj_Syah dan BBF_DJ Resmi Ditetapkan Sebagai Cabup dan Cawabup Tahun 2024

Kategori Berita


.

Hasil Rapat Pleno Terbuka, KPU Dompu : Akj_Syah dan BBF_DJ Resmi Ditetapkan Sebagai Cabup dan Cawabup Tahun 2024

23 Sep 2024
Foto Dua Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Saat Memilih Nomor Urut 



Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Komisi pemilihan umum KPU kabupaten Dompu NTB mengelar Rapat pleno pemilihan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2024_2029.



Momen rapat pleno terbuka Pengambilan Nomor Urut dua kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dihadiri oleh Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S. IK, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar Jufri, Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu KH. Mokh. Nasuhi, Plt. Kepala Bakesbangpol Ardiansyah, dan sejumlah tamu undangan lainnya.






Dari hasil pengundian Nomor Urut, Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman SH memutuskan pasangan calon Bupati H. Kader Jailani (AKJ) dan Syahrul Parsan (SYA) mendapat nomor urut 2. Sementara Calon Bupati Bambang Firdaus (BBF) dan Sirajuddin (DJ) mendapat nomor urut 1, 



"Sesuai ketentuan peraturan KPU pasal Nomor : 435/PL.02.2-Pu/5205/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati da Wakil Bupati Dompu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024,"Terang Ketua KPUD Arif Rahman SH.


 Simak Videonya di bawah ini 👇👇👇


1. Nama Pasangan Calon : H. KADER JAELANI dan H. SYAHRUL PARSAN, S.T.,M.T., dengan Partai Politik Pengusul : Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang: 


2. Nama Pasangan Calon : BAMBANG FIRDAUS, S.E. dan SYIRAJUDDIN, S.H., dengan Partai Politik Pengusul : Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. 




Pasang iklan di sini:




"Kedua pasangan tersebut, resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024.(*).