Foto Bersama Ketua Bawaslu Dompu Beserta Narasumber dan Jajaran Anggota lainya Usai Rapat Kordinasi di Gelar |
Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pembentukan Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 yang digelar di Yogyakarta, mulai 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu tengah menyusun pedoman untuk pembentukan PTPS pada Pemilihan 2024 mendatang. Herwyn menekankan pentingnya merekrut individu yang bertanggung jawab dalam proses perekrutan kali ini.
Baca juga:bawaslu dompu awasi dua kandidat calon
"Berkaca dari Pemilu 2024, kami melihat ada beberapa laporan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengutip adanya PTPS yang dianggap tidak profesional. Oleh karena itu, kami harus memastikan masalah internal ini dapat diatasi," kata Herwyn
Herwyn juga menambahkan bahwa proses perekrutan ini harus menghasilkan pengawas TPS yang bertanggung jawab dan profesional, untuk menghindari potensi terjadinya pemungutan suara ulang atau penghitungan ulang surat suara dalam pelaksanaan Pilkada.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 38 perwakilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari berbagai provinsi di Indonesia. Rakor ini menjadi forum diskusi dan masukan langsung terkait perekrutan PTPS untuk Pemilu 2024.
Pasang iklan Disini:
"Masih ada persoalan yang tidak kita inginkan, seperti rekrutmen yang tidak memenuhi syarat. Jika memungkinkan, rekrutmen kali ini harus benar-benar memperhatikan kesiapan individu yang akan melaksanakan tugas," tegas Herwyn.
Herwyn berharap proses pembentukan PTPS dapat dipercepat, sehingga Bawaslu bisa mendapatkan PTPS yang mumpuni dan siap mengawasi setiap tahapan pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, juga menambahkan bahwa pedoman yang akan disusun ini harus mempertimbangkan aspek integritas dan profesionalisme.
"Kami berharap pedoman ini bisa menjadi landasan kuat dalam merekrut pengawas TPS yang tidak hanya memahami tugasnya, tetapi juga memiliki komitmen tinggi untuk menjaga kejujuran dan kelancaran pemilihan di setiap TPS," ungkap Swastari. (*).