KPU Dompu Mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024

Kategori Berita


.

KPU Dompu Mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024

20 Sep 2024
Foto Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024. 


Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Komisi pemilihan umum KPUD Kabupaten Dompu mengelar rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024. 


Rapat yang di gelar tepat di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu setempat, Kamis (19/9/2024). Dibuka Ketua KPU Arif Rahman, didampingi tiga komisioner KPU; Hidayatullah, Nasarudin, dan Yusuf.



Baca Juga :bawaslu dompu awasi dua kandidat calon



Dalam rapat Ketua KPUD Arif Rahman SH mengatakan bahwa Total jumlah pemilih tetap di Kabupaten Dompu pada Pilkada 2024 sebanyak 190.546 pemilih.



"DPT 190.546 pemilih itu berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Dompu Nomor 431 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Dompu Tahun 2024, tanggal 19 September 2024.



Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman itu langsung diumumkan kepada publik pada hari itu juga, Kamis kemarin (19/9/2024).



Pasang iklan di Sini :



Sebagaimana tertuang dalam Lampiran Keputusan KPU Dompu Nomor 431/2024, dari 190.546 pemilih sebanyak 94.198 laki-laki dan 96.348 perempuan. Mereka tersebar di 429 TPS (temat pemungutan suara) pada 81 desa/kelurahan di delapan kecamatan.



Berikut selengkapnya rincian DPT pada Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU Kabupaten Dompu pada Kamis (19/92024);


(*).