Bawaslu Dompu Melakukan Pengawasan, Spesimen Desain Surat Suara, Daftar Pasangan Calon Pilkada 2024

Kategori Berita


.

Bawaslu Dompu Melakukan Pengawasan, Spesimen Desain Surat Suara, Daftar Pasangan Calon Pilkada 2024

3 Okt 2024
Foto Suasana pengawasan pencermatan terhadap spesimen desain surat suara, daftar pasangan calon, serta alat bantu bagi pemilih tuna netra pada Pilkada Serentak tahun 2024.


Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Bawaslu Kabupaten Dompu melakukan pengawasan pencermatan terhadap spesimen desain surat suara, daftar pasangan calon, serta alat bantu bagi pemilih tuna netra pada Pilkada Serentak tahun 2024. Kegiatan pengawasan ini berlangsung hingga larut malam dan berakhir pada pukul 00:15 WITA, Senin (30/9/2024).


Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan.



Baca juga:merajuk tema pilkada damai untuk dompu



"Kami melakukan pengawasan secara cermat agar tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara dan alat bantu untuk pemilih tuna netra. Ini penting demi menjamin hak politik setiap warga, termasuk yang memiliki keterbatasan penglihatan," ungkapnya.


Selain spesimen surat suara, Bawaslu juga memeriksa daftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang akan bertarung pada Pilkada 2024. 


Kegiatan pencermatan ini melibatkan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu untuk memastikan bahwa desain dan daftar pasangan calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Foto Suasana Saat memastikan bahwa desain dan daftar pasangan calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selain itu pengawasan terhadap alat bantu pemilih tuna netra juga menjadi fokus penting dalam proses ini. 



Pasang iklan di sini :



"Alat bantu ini harus dipastikan mudah digunakan dan membantu pemilih tuna netra dalam menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman," tegas Swastari.


Dengan berakhirnya kegiatan pencermatan ini, Bawaslu Kabupaten Dompu berharap seluruh elemen dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis, serta meminimalisir potensi kesalahan yang dapat merugikan masyarakat dan pasangan calon. (*).