Diduga Tipu Uang Korban Senilai Rp 2 Miliar, Camat Ambalawi, Kades, dan Korwil Kini Dilaporkan ke Polres

Kategori Berita


.

Diduga Tipu Uang Korban Senilai Rp 2 Miliar, Camat Ambalawi, Kades, dan Korwil Kini Dilaporkan ke Polres

30 Okt 2024
Ilustrasi Sejumlah Oknum Pejabat Saat Melakukan Penipuan dan Penggelapan 

Bima, NTB_Bidikinfonews.com - Diduga Oknum Camat Ambalawi, Kades Nipa, Korwil Pen dan Ketua Yayasan Nurul Haq dilaporkan ke Polres Bima Kota lantaran  melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 2 miliar rupiah milik korban AR.


Dugaan Kasus diketahui setelah diungkap oleh salah satu korban AR didampingi saudari Imam Wahyudin pada sejumlah awak media saat ditemui di Polres Bima Kota, Rabu (30/10/2024).



Baca juga: terkait status ketua bawaslu dompu yang



"Perihal dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang terjadi dilakukan oleh kelima terduga pelaku terjadi sejak tahun 2023, di mana saat itu, ke lima mengambil uang saya dengan cara bertahap,"Terang Imam Wahyudin selaku pelapor.


Menurut Imam (pelapor red) jika terduga oknum Camat Ambalawi berinisial (AM), Kades Nipa (MD), Korwil Pen (LN), dan Ketua Yayasan Nurul Haq (KH) awalnya mengundang korban (AR) untuk datang ke rumah Korwil.



"Kemudian sehari setelahnya, keempat terlapor tersebut datang kerumah korban untuk mengambil uang tersebut dengan modus menjanjikan sesuatu. Namun, janji tersebut tidak diindahkan oleh keempat terlapor," beber Imam.



Pasang iklan di sini :



Disinggung perihal dugaan yang di janjikan tersebut, kira_kira berupa apa oleh para pihak terlapor sebelumnya. ..?


"Untuk itu belum bisa saya sebutkan, tapi yang jelas peristiwa modus yang dijanjikan itu hingga kini tidak di penuhi oleh mereka, keempat terlapor melakukan penggelapan dan penipuan terhadap korban uang sejumlah Rp2 Miliar."Beber Imam.



Kasat Reskrim Polres Bima Franto Matondang pada saat dikonfirmasi oleh media membenarkan pelaporan dugaan kasus penipuan tersebut.


"Betul, ada laporan yang masuk dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.


Disinggung oleh media siapa saja yang sudah diperiksa ?. Kasat Reskrim menipis dengan jawaban kasusnya dalam proses penyidikan. (Bl/S).