Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Daerah Melalui Setda Dompu : ASN Harus Tentralnitas

Kategori Berita


.

Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Daerah Melalui Setda Dompu : ASN Harus Tentralnitas

2 Okt 2024
Gatot Gunawan Putra Perantauan PP Skm MM. Kes, Setda Kabupaten Dompu NTB 


Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Memasuki Pilkada serentak tahun 2024, Bupati Dompu dengan tegas memberikan peringatan kepada seluruh aparatur negara ASN agar menjunjung tinggi netralitas.



Ultimate atau himbauan di sampaikan melalui surat nomor 800/559/BKD dan PSDM tahun 2023, tentang netralitas dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah Rabu (02/10/24). 



Baca Juga:



Dalam rangka pembinaan dan penegakan disiplin pegawai aparatur sipil negara (ASN) khususnya menjaga netralitas dalam pemilihan umum dan kepala daerah tahu 2024, diharapkan kesediaan menegaskan kembali kepada pegawai ASN di lingkup perangkat daerah masing masing menaati ketentuan sebagai berikut.: 




Berdasarkan UU 1 tahun 2015 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati maupun walikota, menjadi undang undang sebagaimana telah diubah berkali kali dengan UU nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan UU nomor 2 tahu 2020. 



Pasang iklan di Sini :



Pemerintah kabupaten Dompu melalui Setda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Puta Perantauan PP Skm MM. Kes, menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara atau ASN agar menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2024. 




"Lewat kesempatan ini juga saya menegaskan kepada seluruh Aparatur sipil negara ASN dapat menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawabnya sebagai ASN, Namun bukan sebaliknya terlibat atau ikut didalam nya, Apa bila terdapat Oknum ASN yang diduga terlibat maka akan ditindak juga mendapatkan sangsi hukum yang berat bagi oknum tersebut."Tegas Setda Dompu.(*).