KPUD Mengelar Bimbingan Teknis Kepada KPPS Se_Kabupaten Dompu

Kategori Berita


.

KPUD Mengelar Bimbingan Teknis Kepada KPPS Se_Kabupaten Dompu

6 Nov 2024
Foto Suasana Kegiatan Bimtek yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu NTB 

Dompu,NTB_Bidikinfonews.com - Menjelang pemilihan serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mengelar bimbingan teknis kepada KPPS Se_Kabupaten Dompu



Kegiatan yang di gelar di Gedung PKK Dompu di hadiri oleh Narasumber  Hidayatullah (Anggota KPU /Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nasarudin (Anggota KPU Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi) dan Wahyuddin (Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu). Ketua dan Sekertaris serta Komisioner KPU Kabupaten Dompu kemudian diikuti oleh Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Dompu 



Baca juga:menjelang pilkada serentak 2024 bawaslu



"Kegiatan ini dilakukan bertujuan, di mana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati juga walikota dan Wakil walikota, di kabupaten Dompu nantinya dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin,"Terang Ketua KPU kabupaten Dompu Arif Rahman SH. Rabu (06/11/24).



Arif Rahman, pemilihan serentak tahun 2024 melibatkan 3.003 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang tersebar di 429 titik TPS se kabupaten Dompu. 



"Kami menyadari menyadari  bahwa tantangan dalam pemungutan suara semakin kompleks, oleh karena itu diperlukan pembekalan terhadap PPK dan PPS yang ditunjuk sebagai fasilitator bimbingan teknis kepada KPPS,. 

Foto Anggoto KPPS dan PPK Se_Kabupaten Dompu Saat Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis 

KPU kabupaten Dompu mengatakan, beberapa hari yang lalu telah melaksanakan Training of Trainer (TOT) kepada 40 orang PPK dan 243 PPS se Kabupaten Dompu agar mampu memberikan Bimbingan teknis kepada seluruh KPPS dalam wilayah kerjanya. 



"Hari ini, KPU Kabupaten Dompu melaksanakan Rapat kerja Teknis dengan seluruh PPK dalam rangka persiapan pemantapan bimtek KPPS, yang direncanakan dilaksanakan di masing masing desa / kelurahan. 



Pasang iklan di sini:



Hasil akhir yang diharapkan adalah seluruh KPPS mendapatkan pembekalan informasi dan pemahaman yang komprehensif sehingga pada tanggal 27 nopember saat pemungutan dan penghitungan suara, seluruh KPPS mampu melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilihan secara mandiri, transparan dan profesional di TPS. (*).