Foto Kapolres Dompu beserta Jajaran Anggota dan Empat orang Terduga Pelaku Bersama BB Saat Jumpa Pers |
Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Empat orang terduga pengedar sekaligus penguna Narkotika dan obat obatan (Narkoba) yang di tanggap anggota Intel KODIM 1614 Dompu beberapa hari lalu yang diketahui telah dilimpahkan pada SatNarkoba Polres Dompu, kini ke empat orang terduga pelaku telah di gelar perkara.
Gelar perkara yang di lakukan oleh pihak kepolisian di polres Dompu di hadiri oleh Anggota DPRD Dompu, Kapolres Dompu Pihak Kejaksaan, Perwakilan BNN, Kasat Narkoba dan Jajaran anggota lainya.
Baca Juga :dugaan oknum polisi terlibat narkoba
Dari hasil gelar perkara tersebut, Kapolres Dompu ungkapkan, di mana ke tiga terduga yang terlibat sebagai bandar atau pengedar yang di tangkap oleh anggota TNI 1614 Dompu di nyatakan positif sebagai penguna, Namun tidak terbukti terlibat sebagai bandar atau pengedar.
"Dari hasil gelar perkara mereka dinyatakan tidak terbukti sebagai bandar atau pengedar, Namun Ketiga nya hasil tes urin positif sebagai pemakai. Diman dalam UU narkotika dibuktikan Dua alat bukti serta saksi yang menyaksikan proses penangkapan tersebut, selain itu juga, pada proses penangkap para terduga pelaku tentu ada standar operasional (SOP) begitu yang di lakukan oleh para anggota penyidik SatNarkoba itu sendiri.
Sementara pada berita sebelumnya, dimana Ke Empat orang terduga pelaku dimaksud merupakan warga Desa Soro, Kecamatan Kempo masing masing berinisial AS diduga badar, SF kurir, MS kurir dan ZN kurir dan mereka ditangkap diduga saat pesta Narkoba di salah satu rumah di Desa setempat.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, membenarkan adanya pengungkapan itu yang dilakukan Unit Intel, Ws. Danramil 1614-02/Kempo, Pelda Irwan dan beberapa anggota lainnya.
Pasang iklan disini:
"Betul, anggota mengamankan empat orang terduga pelaku bersama barang bukti Narkotika tadi siang, sekira pukul 12.00 Wita," ungkap Dandim 1614/Dompu.
Riyan Oktiya Virajati juga menjelaskan, keberhasilan dalam menangkap Bandar dan Kurir Narkoba, itu berkat informasi dari masyarakat. Kemudian, pihaknya melakukan pendalaman dan pengintaian selama 1 Minggu. "Tadi siang kami langsung menggerebek para pelaku yang saat itu pesta Narkoba," jelasnya.
Selain berhasil menangkap pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah BB diantaranya
Adapun BB yang berhasil diamankan antara lain, 18 poket Narkotika diduga jenis sabu-sabu siap edar, 4 buah HP (3 buah Oppo dan 1 buah Vivo), 2 alat timbangan jenis Kobe, 3 buah Korek Api, 1 buah jam tangan merk Sprort, 1 buah hand seat, 1 charger merk Vivo, Rokok PS 6 batang, 1 buah bungkus Rokok Avalotion, 1 botol pembersih wajah merk Air Mawar.
Kemudian, 2 butir pil Antimo, 2 buat alat pembagi Narkoba, 2 buah tabung pembagi Narkoba, 1 lembar bukti transaksi pengiriman, Rokok Sampoerna 9 batang, Rokok Clas Mild 7 batang, Rokok H&D 3 batang, 2 buah dompet kecil wanita warna ungu dan crem.
Selain itu, juga didapatkan 2 buah tas pinggang yang berisi Buku Tabungan BRI, 1 buah Kartu BPJS, 1 buah Kartu Keluarga Sehat, Jarum Pentul 4 biji, 1 lembar foto, 1 buah buku rekening, 1 buah Kartu BPJS, 2 buah buku Nikah,1 buah bedak wajah merk Wardah, 1 kotak jarum jahi, 1 buah ikat rambut warna putih, 1 buah pensil alis mata, 1 buah KTP, 1 buah lipstick dan 1 buah gunting kuku.
Uang tunai Rp 3.367.000 dengan rincian 66 lembar pecahan Rp. 50.000, 1 lembar pecahan Rp. 20.000, 3 lembar pecahan Rp. 10.000, 3 lembar pecahan Rp. 5.000 dan 1 lembar pecahan Rp. 2.000.
"BB Narkoba itu disimpan di rumah panggung, kemudian transaksi dilakukan di rumah terduga bandar di Desa Soro," jelasnya.
Simak Vidionya di bawah ini 👇👇👇
Kapolres Dompu pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa pihak mereka juga telah berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba tahun 2023 sebanyak 83 kasus, sementara di tahun 2024 ada 95 kasus yang berhasil di ungkap.
"Di tahun 2023 ada sejumlah 83 kasus yang telah berhasil diungkap. sementara tahun 2024 ada 95 kasus, itu adalah bagian dari keseriusan kami menuntaskan kasus peredaran narkoba.
Kapolres dengan tegas mengatakan , bagi siapapun yang terbukti terlibat tindak pidana Narkotika tersebut, ia akan tetap menindak tegas dan memprosesnya secara hukum.
"Pada penindakan tersebut, kami tidak akan pandang bulu dalam menindak para pelaku nya, baik itu anggota saya sendiri dan siapapun itu."ungkapnya.
Keseriusan mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Dompu.
"Di tahun 2024 ini juga sudah 6 orang anggota yang kami tindak tegas sampai pada pemecatan (PTDH) karena terbukti keterlibatannya dalam peredaran narkoba."Tegasnya. (Bl).