CV Rora Indah Diduga Perkaya Diri, Pelaksanaan Proyek Jembatan Langgar Aturan, Kadis PU: Itu Benar

Kategori Berita


.

CV Rora Indah Diduga Perkaya Diri, Pelaksanaan Proyek Jembatan Langgar Aturan, Kadis PU: Itu Benar

2 Jan 2025
Foto Kadis PU Dompu dan Kondisi Pekerjaan Proyek Jembatan 

Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Pelaksanaan proyek jembatan yang dikerjakan oleh perusahan CV Rora Indah Kabupaten Dompu Diduga langgar regulasi aturan yang ditentukan dan sengaja perkaya diri.


Perihal dugaan itu terjadi, dimana pihak perusahan CV Rora Indah dinilai telah gagal menyelesaikan pekerjaan pembangunan jembatan yang menelan anggaran negara senilai Rp 8 miliar 423 juta rupiah.



Baca Juga:hasil gelar perkara polres dompu ungkap



Proyek jembatan yang diketahui berlokasi di Dusun Saka - Rasanggaro, Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu dalam pelaksanaan nya baru sekitar 80% terlaksana, Namun batas waktu yang di tetapkan tersebut telah berakhir memicu tanda tanya besar masyarakat sekitar, Tak hanya itu, proyek jembatan itu juga dikerjakan asal_asalan oleh para pihak terkait.



Dugaan tersebut di ungkap oleh salah satu anggota BPD Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu setempat, Yusuf Haryadin kepada media ini, Senin (30/12/2024) kemarin. 



Katanya, Proyek jembatan Senilai Rp 8 miliar 423 juta rupiah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Dompu Tahun 2024 dan waktu pelaksanaan nya diketahui selama 190 hari kalender.



"Tanggal kontraknya terhitung sejak 24 Juni 2024. Artinya, pekerjaan itu harus tuntas diselesaikan sampai pada tanggal 27 Desember 2024. Namun faktanya dilapangan bahwa progres pembangunan jembatan baru mencapai 80%,"Ucapnya.



Tak hanya itu, pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh CV Rora Indah tersebut dinilai dikerjakan secara asal-asalan. Dimana pada gambar pembangunan jembatan, bahwa di sayap kiri dan sayap kanan di sebelah selatan dan sebelah utara harus dipasang pas batu (bronjong).


"Faktanya, hanya sebelah kanan yang di pasang pas batu (bronjong). Sementara di bagian kiri tidak ada sama sekali dipasang pas batu (bronjong)," tegasnya.


Lanjut Yusuf Haryadin menilai bahwa hal tersebut terjadi disebabkan adanya kesengajaan pelaksana proyek untuk meraup keuntungan (Perkaya diri red) sebesar-besarnya dari anggaran negara. Selain itu, adanya pembiaran oleh Dinas PU Kabupaten Dompu sebagai pengawas proyek.


"Saya menilai ini adalah kelalaian yang sengaja dibuat oleh pelaksana proyek, tidak efektif melaksanakan pekerjaan. Selain itu, ini bagian dari kegagalan Dinas PU selaku pengawas dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tegasnya.



Pasang iklan di sini:



Kepala Dinas PU Kabupaten Dompu, Aris Ansyari, ST, MT., yang dimintai tanggapannya, Kamis (02/01/2025) membenarkan hal itu. Katanya, pelaksana proyek tersebut tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu sesuai waktu yang ditentukan.


Diungkapkannya bahwa dalam pelaksanaan pembangunan jembatan itu tidak terdapat hambatan yang begitu mencolok. Hanya saja, beberapa media sebagai alat kerja proyek hanyut terbawa arus banjir beberapa waktu lalu.


Selain itu, hal tersebut juga disebabkan karena keterlambatan pelaksana proyek dalam mengambil langkah- langkah atau metode pengerjaan nya yang tepat.


"Keterlambatan pengerjaan itu merupakan resiko yang harus diterima oleh kontraktor," terangnya.


Dijelaskannya, bahwa hingga saat ini, CV Rora Indah sebagai pelaksana proyek tinggal menyelesaikan pekerjaan - pekerjaan ringan. Seperti pengaspalan jalan, dan pemasangan sayap jembatan. Targetnya, akhir bulan Januari tahun 2025 pekerjaan tersebut tuntas diselesaikan. 


"CV Rora Indah tidak mampu mengerjakan pekerjaan proyek itu sesuai waktu yang ditentukan. Mereka meminta perpanjangan waktu pengerjaannya," urainya. 


Katanya, syarat perpanjangan waktu itu tidak serta merta dan langsung diberikan. Tetapi akan dikenai denda persisa volume yang tidak dapat diselesaikan.


"Mereka akan dikenai denda setiap harinya, semakin besar volume pekerjaan yang mereka tidak mampu selesaikan, maka semakin besar denda yang akan mereka bayarkan," tegasnya.


Terkait pemasangan pas batu (bronjong) yang dinilai dipasang tidak sesuai dalam gambar. Kepala Dinas PU Dompu tidak bisa menjelaskan lebih jauh. Katanya, ada bidang teknis yang dapat menjelaskannya lebih detail. Apakah volumenya masih ada dan atau belum dipasang.


Menurutnya, jika memang volume nya sudah sesuai, namun tidak seperti dalam gambar. Itu dilakukan semata-mata untuk keamanan jembatan. Bisa saja digambar seideal mungkin, tetapi kondisi lapangan tidak seperti diatas kertas.


"Misalnya, sisi kiri jembatan ada batu keras. Itu tidak perlu dipasang bronjong. Volume itu bisa dialihkan ke tempat yang rawan," cetusnya.


Sementara itu, Direktur Utama CV Rora Indah Kabupaten Dompu sebagai pelaksana proyek jembatan tersebut sedang diupayakan untuk dimintai tanggapannya.(Bl).