Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Dompu H. Nurdin M.Ap |
Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Proyek pembangunan dan rehab bangunan sekolah SDN 04 Pekat di duga dikerjakan oleh CV. Andika Mandiri melanggar regulasi aturan dan tidak berkualitas, begini tanggapan Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Dompu.
H. Nurdin M.Ap membenarkan adanya kerusakan pada pelaksanaan proyek pembangunan yang di kerjakan oleh CV. Andika Mandiri, seperti Kosen Jendela, kaca jendela dan lainya.
Baca juga:proyek bangunan sdn 04 pekat diduga
"Terkait perihal yang di beritakan tersebut, tadi pagi saya hubungin tim pengawas proyek untuk ke kantor guna menanyakan pekerjaan proyek pembangunan itu, tetapi hingga saat ini belum juga datang saya tunggu,"Terang Kabid Dikdas pada media ini di ruang kerjanya Pagi tadi Kamis (16/01/25).
Kabid Dikdas mengatakan, Proyek itu saat ini masih di lakukan pekerjaan oleh pihak pelaksana, untuk yang di temukan ada kekurangan atau Maslah pada proses pelaksanaan proyek tersebut. Nanti pihaknya akan perintahkan agar dapat di perbaiki.
"Pada pelaksanaan proyek itu, ada yang namanya pemeliharaan kan,"terang Kabid.
Berdasarkan Informasi di lapangan, di mana proyek dalam kontraknya telah berakhir waktu pekerjaan nya, itu benar adanya atau bagai mana.
Pasang iklan di Sini:
"Untuk waktu pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan, saya konfirmasi dan tanyakan kepada pihak pengawas nya sudah selesai katanya,"Ungkapnya.
Jika proyek tersebut sudah di nyatakan selesai, tentu ada berita acara serah terima oleh pihak dinas bersama pihak perusahan terkait selaku pelaksana proyek. Pertanyaan nya apakah itu sudah di lakukan atau bagai mana, Jika seandainya sudah dilakukan kira kira tanggal berapa, bulan berapa dan seperti apa prosesnya sesuai regulasi yang ada.
Bukannya menjawab pertanyaan, tetapi justru sebaliknya pihak Kabid Dikdas menelpon pihak salah satu staf nya guna menjawab pertanyaan tersebut.
"Sudah yaa saya ada rapat nee,"terang Kabid Dikdas Dikpora Dompu sembari bangun dari tempat duduknya. (Bl).