Soal Tambang Illegal di Kilo, Kadis LH Dompu Akan Segera Bertindak dan Turun Langsung Kelapangan

Kategori Berita


.

Soal Tambang Illegal di Kilo, Kadis LH Dompu Akan Segera Bertindak dan Turun Langsung Kelapangan

21 Jan 2025
Jufrin ST. MSI Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu 

Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Terkait dugaan keberadaan tambang galian C illegal yang berlokasi di wilayah kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, Kadis Lingkungan Hidup kini angkat bicara dan mengambil langkah tegas.



Jufrin ST. M.Si pada media ini saat di temui oleh media ini di ruang kerjanya Selasa (21/01/25) mengatakan, Keberadaan perusahaan tambang di duga illegal di kecamatan kilo pihak nya akan mengambil langkah tegas untuk menindaknya karena itu murni illegal.



Baca juga:miris tambang diduga illegal di kilo



"Yang pertama kami sudah bersurat kepada baik kepala desa maupun camat yang ada di kabupaten Dompu, agar menertibkan semua pertambangan yang ada di wilayah kecamatan mereka masing-masing, bukan justru sebaliknya camat atau desa sekitar memberikan ijin atau sebagai nya karena itu bukan kewenangan mereka, kami juga tidak bisa memberikan ijin, yang berwenang memberikan ijin berupa WIUP,"Terangnya.


Langkah kongkrit yang seperti apa di lakukan oleh pihak Kadis Lingkungan Hidup terhadap pihak perusahan di duga melakukan aktivitas Eksplorasi galian C diduga illegal tersebut. 



"Kami dinas LH sendiri akan mengambil langkah tegas dengan cara turun langsung kelapangan untuk melakukan cek in ricek guna mengetahui kepastian nya, Jika nantinya terbukti ril di lapangan, kami akan segera bersurat ke dinas DLHK Provinsi NTB, nanti mereka lah yang akan menindak lanjuti nya,"Ungkapnya.




Pasang iklan di Sini:



Kira kira berapa jumlah data perusahan tampa ijin dan perusahan yang memiliki ijin resmi hasil investigasi atau survei pihak Dinas LH sendiri sejauh ini. 


"Untuk itu, saya akan meminta kabit yang menangani bidang itu nantinya, agar tidak salah saya saya kasi ke kalian kan,"bebernya.


Apa langkah Dinas LH Dompu atas dugaan bahwa camat dan kades yang memberikan ijin kepada oknum TT melakukan aktivitas Eksplorasi galian C illegal di kecamatan kilo.


"Dalam waktu dekat ini saya bersama anggota akan turun langsung lokasi kelapangan guna menemui kedua belah pihak dan menanyakan kebenaranya, Kenapa demi kian agar kita tidak ber asumsi buruk mereka. "Tutupnya. (Bl).