Beberapa Program Serta Proyek Dinas PUPR Dompu 2024 Diduga Kuat Mar Up dan Pungli, ARAK: Akan Kami Laporkan

Kategori Berita


.

Beberapa Program Serta Proyek Dinas PUPR Dompu 2024 Diduga Kuat Mar Up dan Pungli, ARAK: Akan Kami Laporkan

11 Feb 2025
Foto Beberapa Program Proyek Diduga Ma Up dan Pungli Dok. Bidikinfonews

Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Beberapa Program yang ada di Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) yang bersumber dari dana DBCHT, DAK dan APBD tahun 2024 diduga kuat terjadi mar up dan pungli.


Dugaan terjadinya Perihal mar up dan pungutan liar itu terjadi di mana beberapa program perbaikan dan pengaspalan jalan, Rehab jalan, jalan ekonomi,rabat gang, drainase, bor dalam,embung dan dam lainya, di lapangan dikerjakan tidak sesui ketentuan aturan juklak juknis yang ada.



Baca juga:diduga pengunaan anggaran dbhcht



Perihal dugaan tersebut di ketahui setelah di ungkap oleh Julham S.pd didampingi beberapa anggota pada media ini Selasa (11/02/25) Sekitar pukul 15:32 Wita, pihak mereka mengatakan, bahwa beberapa proyek pembangunan serta perbaikan dan pengaspalan jalan, Rehab jalan, jalan ekonomi,rabat gang, drainase, bor dalam,embung dan dam lainya, diduga kuat dikerjakan tidak sesui juklak juknis dalam pelaksanaannya. 



"Semua pekerjaan ini di indikasi syarat dengan dugaan mar up dan pungli di halaman kantor PUPR. Semisal di setiap pencarian 0%, 50% atau 100%0 saat itulah para oknum seperti konsultan perencanaan terindikasi tidak melakukan tugas nya dengan baik hingga banyak mudharat ketimbang faedahnya,"Terang Julham.

Foto Ian Sekertaris Lembaga ARAK Kab. Dompu 

Lanjut mereka mengatakan, Selain bicara faedah, pihak mereka juga menduga banyak kaum duafa Alias (Tukang Minta minta) yang terjadi di halaman PUPR setempat.


"Dugaan itu kami ketahui, di mana para pihak oknum mulai dari bagian keuangan berserta staf, tim konsultan perencanaan, serta konsultan pengawas dan lainya kuat dugaan kami di setiap program yang di exsekusi dimaksud lebih condong tidak maksimal,"Bebernya.

Foto Ilham S.pd Korda ARAK 

Foto Enjel Anggota ARAK 

Anggota ARAK 

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Enjel, Ian, dan Aden Dompu, Semisal program perbaikan dan pengaspalan jalan,Rehab jalan, jalan ekonomi,rabat gang, drainase, bor dalam,embung ,dam .


"Semua pekerjaan itu di indakasi syarat dengan dugaan mar up dan pungli di halaman kantor PUPR.

Semisal di setiap pencarian 0%, 50% atw 100%0 saat konsultan perencanaan."Ungkap Mereka.



Tidak hanya itu, beberapa pihak oknum Pengawasan, Kabid dan Staf di bagian keuangan itu diduga kuat melakukan tanda tangan di uang muka atau pencairan 100%.



"Yang lebih aneh lagi, semua kontraktor yang ada di duga di per rumit bila mana tidak ada uang yang di berikan oleh mereka mulai dari Rp 150.000 sampai Rp. 1.000.000 per/orang dan per kegiatan."Terang Mereka.



Pasang iklan di:



Beberapa dugaan tersebut terjadi berdasarkan hasil investigasi pihak mereka bersama lembaga Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) beberapa bulan terakhir tahun 2024. 



"Kami juga menduga, selain perihal itu, da fee di setiap kegiatan yang di lakukan selama ini, dan dugaan para oknum menjalankan hal itu hampir di setiap tahunnya, Sementara fee yang di indikasi kan itu mulai dari 12% sampai 20% tergantung model pekerjaannya."Ungkapnya.


Sementara menurut pengetahuan Julham selaku Korda ARAK sebagai mana dalam ketentuan berdasarkan PP no 16 tahun 2008 standar keuntungan penggunaan jasa kontraktual 5%/10% saja.



"Seperti program rehab jalan di desa matua , 1 bulan setelah pekerjaan sudah kembali semula alias rusak. Indikator jelas berdasarkan dugaan terjadi pungli dan mar up di halaman kantor PUPR. Atas dasar itu, saya secara tegas menantang Kuasa pengguna anggaran berserta DPRD KAB Dompu untuk mengukur kedalaman Pemboran air di depan kantor dikes Bali 1, di kelurahan kandai 2 dan lain karna di di duga tidak sesuai SOP dan jauh dari RAB termasuk soal mesin ,daya listrik ,pipa, perangkat_perangkat lainnya.



Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya bersama beberapa anggota ARAK akan melaporkan kasus yang terindikasi mar up tersebut. 


"Beberapa dugaan tersebut saya bersama anggota dalam waktu dekat ini akan melaporkan secara hukum semua dugaan tersebut, Selain itu juga kami akan melaporkan juga para oknum yang diduga suka meminta minta seperti (kaum duafa red) di halaman PUPR sekitar.


Sementara sampai berita di turunkan, Kepala Dinas dan beberapa pihak terkait yang ada di dinas pupr kab Dompu belum bisa di mintai keterangan, Namun pihak media ini akan terus berupaya menemui pihak terkait guna mendapatkan perimbangan pemberitaan ini. (D).