![]() |
Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos, MM |
BIMA,Bidikinfonews.com – Sejumlah sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bima mengeluhkan keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Akibatnya, banyak sekolah mengalami kendala dalam operasional harian, termasuk pembayaran honor guru honorer dan pengadaan kebutuhan belajar mengajar.
Kepala sekolah di beberapa wilayah mengaku terpaksa mencari solusi alternatif untuk menutupi kebutuhan sekolah sementara waktu. Mereka berharap Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, khususnya bagian Pendidikan Dasar (Dikdas), segera menindaklanjuti masalah ini dengan cepat.
Baca juga:warga tolak pembangunan kandang ayam di
"Kami sangat berharap ada kejelasan dari Dinas Dikpora. Keterlambatan ini benar-benar menyulitkan sekolah dalam menjalankan kegiatan pendidikan dengan baik," ujar salah satu kepala sekolah yang enggan disebut namanya.
Para tenaga pendidik juga mendesak agar pemerintah daerah turun tangan untuk mempercepat pencairan dana BOS. Mereka menilai keterlambatan ini bisa berdampak pada kualitas pembelajaran dan motivasi guru dalam mengajar.
Tanggapan Dinas Dikpora
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Endang Kurniawati, M.KPd, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan dana BOS disebabkan oleh kendala teknis dalam sistem pengelolaan BOS berbasis digital yang diterapkan sejak 2022.
Menurutnya, banyak sekolah mengalami kendala dalam penyusunan laporan keuangan, seperti keterlambatan pelaporan bulanan, kesalahan input belanja modal atau jasa, serta inkonsistensi dalam Buku Kas Umum (BKU). Masalah ini menyebabkan data sekolah terproteksi dalam sistem dan tidak bisa diteruskan ke Kementerian Keuangan untuk proses pencairan.
"Keterlambatan ini terjadi karena masih ada kendala dalam pelaporan dan penatausahaan dana di tingkat sekolah. Hal ini menyebabkan data tidak bisa diproses oleh sistem Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan," jelas Endang Kurniawati, M.KPd.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pencairan dana BOS mulai dilakukan secara bertahap. Per 25 Februari 2025, dana BOS telah masuk ke rekening sekolah dan telah dicairkan untuk:
Tahap 1 Gelombang Pertama: 196 SD dan SMP
Tahap 1 Gelombang Kedua: 2 SD dan SMP
Sementara itu, sekolah yang belum menerima dana BOSP akan mendapatkannya pada Tahap 1 gelombang berikutnya yang dijadwalkan pada Maret 2025.
Pasang iklan di Sini:
Proses pencairan bertahap/bergelombang ini berlaku pada seluruh SD dan SMP di kabupaten/kota lain seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos, MM menghimbau kepada Tim Manajemen BOSP sekolah agar lebih teliti dalam proses administrasi dan memastikan kepatuhan terhadap standar sistem Kemendikdasmen agar tidak terjadi keterlambatan serupa di masa mendatang.
Dengan pencairan yang mulai dilakukan, diharapkan kegiatan sekolah dapat kembali berjalan normal, dan sekolah-sekolah yang masih menunggu pencairan segera mendapatkan haknya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Daeng/BI).