Diduga Pengunaan Anggaran DBHCHT Bermasalah, "ARAK" Tuding Dinas Pertanian Perkaya diri Lewat Sejumlah Proyek Pembangunan

Kategori Berita


.

Diduga Pengunaan Anggaran DBHCHT Bermasalah, "ARAK" Tuding Dinas Pertanian Perkaya diri Lewat Sejumlah Proyek Pembangunan

10 Feb 2025
Ketua Lembaga aliansi rakyat anti korupsi (ARAK), di Dampingi Anggota.

Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Diduga beberapa proyek pembangunan sarana dan prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan,  yang ada dilokasi Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu menuai banyak kritikan  dari sejumlah pemuda dan masyarakat Desa sekitar. 



Dimana perihal proyek yang diketahui di pihak ketiga kan tersebut, dalam pelaksanaan diduga kuat tidak dikerjakan sesui juklak_juknis dalam pelaksanaan nya. 



Baca juga:dugaan sejumlah pkbm di dompu



Hal itu terjadi ditingkat lapangan, setelah diungkap oleh Enjel warga masyarakat Desa Riwo pada media ini Minggu (10/02/25) pihak ya mengatakan dimana beberapa program pembangunan serta penyaluran  bantuan yang di lakukan oleh pihak dinas terkait, tidak ada yang dapat di nikmati oleh masyarakat sekitar asas manfaatnya keberadaan sejumlah program terkait.


"Proyek atau (program red) dinas di ketahui bersumber dari anggaran Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Dalam pelaksanaan serta penyaluran beberapa program pembangunan dan lainya oleh pihak dinas terkait diduga tidak mengacu pada juklak juknis dalam pelaksanaan nya."terang Enjel.

Julham

Ditempat yang berbeda, Julham S.pd mengatakan hal yang sama, dugaan tersebut terjadi, di mana kondisi beberapa proyek pembangunan dan bantuan yang di salurkan melalui pihak ketiga, oleh pihak dinas terkait,  tidak dapat lagi di rasakan asas manfaat nya karena rusak para dan lainya. 


"Keberadaan beberapa proyek pembangunan sarana dan prasarana, seperti, Dam Mini Sumur Bor dan lainnya di wilayah Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang diketahui dikerjakan oleh pihak kontraktor terkait dinilai asal jadi dan tidak sesui juklak juknis dalam pelaksanaan nya. 



Menurut Julham, Kondisi proyek pembangunan yang di kerjakan tahun 2024 kemarin, di lapangan kini sudah terlihat hancur dan tidak bisa lagi di manfaatkan atau rasakan oleh masyarakat sekitar asas manfaat nya pembangunan terkait.



Pasang iklan di Sini:



Proyek yang di pihak ketiga kan tersebut ketahui bersumber dari anggaran DBHCHT yang di salurkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Dompu diduga kuat di kerjakan asal asalan dan tidak sesui juklak juknis oleh pihak kontraktor terkait. 


Hal itu di ketahui, di mana kondisi beberapa proyek pembangunan yang ada saat ini sudah tidak bisa di rasakan asas manfaat nya oleh masyarakat, karena kondisi proyek yang baru beberapa bulan selesai di kerja sudah terlihat rusak dan tidak. 


Hal itu diketahui setelah di ungkap oleh sejumlah pemudah yang tergabung dari aliansi rakyat anti korupsi (ARAK), pihak mereka meminta Kepala Distambun Dompu dan Kabid Perkebunan agar bertanggung Jawab atas pengunaan anggaran Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024. 


"Kami menduga bahwa pihak dinas Distambun Dompu sengaja melakukan tindakan kejahatan yang merugikan negara. Di mana dugaan itu terjadi Menurut kami, Dana DBHCHT tersebut di duga tercecer di luar dari pada regulasi serta beberapa program yang tidak punya asas manfaat."


Lanjut mereka mengatakan, bahwa di tahun 2024 Mentri mengelontorkan anggaran DBHCHT sejumlah 4.978,591,403,000,00 untuk prov ,kab ,kota di seluruh Indonesia, Dan kab Dompu khusus OPD Distambun 4,467,574,074.


Dengan anggaran DBHCHT Kab Dompu khusus Distambun cukup besar dan mengiurkan ARAK untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan.


"Berdasarkan hasil investigasi kami, ternyata program DBHCHT bisa di simpulkan jauh panggang dari pada api, di mana pelaksanaan dan pemanfaatan program pembangunan sarana dan prasarana, maupun bantuan bibit tembakau yang diduga tidak sesuai juklas juknis.


Tidak hanya itu, menurut mereka. Pembagian sarana dan prasarana di 7 kec ,minus  kecamatan kempo yg  di duga  bermasalah semisal hend traktor,tiga roda dan pompa air, perajang dan tarpal .


"Yang sangat bermasalah adalah pembangunan bor air di duga pihak dinas dan kontraktor bermain dalam kedalaman , beberapa titik kegiatan, dan di sunat per meternya hingga air tidak maksimal dan sama sekali tidak ada asas manfaat.


Selain itu ada juga soal pembangunan embung di beberapa tempat tidak sesuai kebutuhan tanaman tembakau serta ada embung sebulan setelah masa pemeliharaan  langsung ambur aduk (roboh).


"Berangkat dari rangkaian tersebut ARAK menantang kepala Distambun dan Kabid Perkebunan untuk sama_sama ke tingkat lapangan dan memberikan data petunjuk serta aturan maen tiap aitem pekerjaan. Untuk itu, Kami meminta, Segera perbaiki pekerjaan yang di duga bermasalah.


Tambah mereka,  jika apa yang menjadi permintaan mereka tidak juga terlaksana oleh pihak dinas dan kontraktor terkait, "Maka Insyaallah kami atas nama lembaga ARAK akan segera melaporkan ke pihak berwajib. 



Sampai berita ini di siarkan, Pihak Kontraktor dan pihak dinas terkait belum bisa di temui untuk di mintai keterangan terkait perihal dugaan tersebut. Namun media ini akan terus berupaya menemui pihak terkait demi perimbangan pemberitaan.(D).