Warga Tolak Pembangunan Kandang Ayam di Area Sawah, Diduga Belum Kantongi Izin

Kategori Berita


.

Warga Tolak Pembangunan Kandang Ayam di Area Sawah, Diduga Belum Kantongi Izin

8 Feb 2025
Foto Lukman Warga Desa Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Bima, NTB_Bidikinfonews.com – Sabtu, 8 Februari 2025 – Sejumlah warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, menolak program desa yang dinilai dapat mengganggu lingkungan petani. Penolakan ini disuarakan oleh seorang warga, Lukman, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.


"Program Desa Rato wajib kami tolak, karena mengganggu lingkungan petani," tulis Lukman dalam postingannya.



Baca juga:dugaan sejumlah pkbm di dompu



Salah satu program yang menjadi sorotan adalah pembangunan kandang ayam di tengah area lahan produktif (persawahan), yang merupakan kerja sama antara pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Warga menilai keberadaan kandang ayam di area sawah berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik bagi lahan pertanian maupun bagi lingkungan sekitar.


Namun, warga menegaskan bahwa penolakan ini bukan berarti mereka menolak sepenuhnya pembangunan kandang ayam. Mereka hanya meminta agar lokasi pembangunan dipindahkan ke lahan tidur yang jauh dari area persawahan dan permukiman, guna menghindari dampak yang tidak diinginkan, seperti pencemaran lingkungan dan bau yang mengganggu.


Selain itu, pembangunan kandang ayam ini diduga belum mengantongi izin resmi. Lahan seluas 50 are yang dijadikan lokasi pembangunan diketahui merupakan milik pemerintah daerah. Hal ini semakin memicu pertanyaan warga terkait legalitas proyek tersebut.



Pasang iklan di Sini:



Masyarakat juga menilai bahwa pembangunan ini akan merugikan petani yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian di lahan tersebut. Pasalnya, area tersebut merupakan lahan produktif yang dimanfaatkan untuk bercocok tanam, seperti padi dan jagung. Keberadaan kandang ayam di tengah sawah dikhawatirkan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang berdampak pada hasil panen petani.


Hingga kini, pihak pemerintah desa dan BUMDes belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan warga dan dugaan belum adanya izin pembangunan. Masyarakat berharap agar pemerintah desa dapat meninjau kembali lokasi pembangunan agar tidak merugikan para petani.(Tim Liputan).