![]() |
Foto Jaksa Kabupaten Bima Bersama Kasi Intelijen |
BIMA,NTB_Bidikinfonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima tengah mengusut dugaan mega korupsi di Bank Mandiri Cabang Bima. Kasus ini diduga melibatkan kredit fiktif yang merugikan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru dan perawat, dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima, melalui Kasi Intelijen Deby F. Fauzan, membenarkan bahwa penyelidikan tengah berlangsung.
Baca juga:setda provinsi bersama kapolda ntb
"Iya, benar, sedang kami lakukan penyelidikan," kata Deby, didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Catur Hidayat, di Kantor Kejaksaan, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, belasan korban telah diperiksa untuk menentukan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Deby juga berharap semua pihak yang terkait dapat bersikap kooperatif selama penyelidikan.
Kredit Fiktif Menjerat ASN
Salah satu korban, Abdul Salam, seorang guru SDN di Kecamatan Wawo, mengungkapkan bahwa dirinya mengajukan pinjaman sebesar Rp 180 juta dengan tenor 12 bulan pada Oktober 2023. Ia tertarik karena tawaran bunga rendah dan proses pencairan yang mudah.
Pasang iklan di Sini:
Namun, setelah membayar cicilan selama lebih dari setahun, pada Januari 2025 ia mendapat pemberitahuan bahwa angsurannya naik dua kali lipat. Saat mengonfirmasi ke pihak bank, ia baru mengetahui bahwa dalam sistem, pinjamannya tercatat sebesar Rp 375 juta dengan tenor 14 tahun.
Hal serupa dialami Sri Wahyuni, seorang guru asal Kecamatan Wawo. Ia mengajukan pinjaman Rp 100 juta untuk lima tahun, tetapi belakangan mengetahui bahwa jumlah yang tercatat dalam sistem bank mencapai Rp 352 juta dengan tenor 15 tahun.
"Kami baru sadar setelah menerima tagihan yang jauh lebih besar dari yang seharusnya," ujar Sri.
Menurut Sri, kasus ini bukan hanya menimpa guru, tetapi juga puluhan perawat. Dari data yang ia lihat di Bank Mandiri, jumlah korban yang teridentifikasi lebih dari 90 orang.
Para korban telah mengajukan komplain ke Bank Mandiri, tetapi hingga kini belum ada kejelasan mengenai penyelesaian kasus tersebut. Sementara itu, pihak kejaksaan masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap aktor utama dalam dugaan korupsi ini. (Bl/Daeng).