Diduga Malpraktek, Kepala BLUD Puskesmas Bolo Dilaporkan ke Polisi

Kategori Berita


.

Diduga Malpraktek, Kepala BLUD Puskesmas Bolo Dilaporkan ke Polisi

21 Apr 2025
Foto Bai Pasien Puskesmas Bolo Kabupaten Bima 


Bima,NTB_Bidikinfonews.com - Kepala BLUD Puskesmas Bolo, Nurjanah SKep resmi dilaporkan ke Mapolres Bima, Senin (21/4/2025). Laporan tersebut terkait dugaan mal praktek terhadap korban Arumi umur 1,2 tahun asal Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.


"Saya sudah laporkan terkait dugaan malpraktek terhadap cucu saya tersebut," ujar Aidin selalu kakek korban.


Baca Juga :dirjen tanaman pangan ri hadiri panen


Aidin mengungkapkan bahwa cucunya tersebut dibawa ke Puskesmas Bolo karena demam dan batuk. Kemudian dipasangin infus ditangan korban. Menyebabkan infeksi di tangan korban.


"Tangan korban bengkak dan bernanah hingga ke lengan," ungkapnya.


Setelah tiga rawat di Puskesmas Bolo, korban dirujuk ke RSUD Sondosia selama dua hari. Karena tak ada perubahan akhirnya korban dirujuk ke RSUD Bima dan dilakukan operasi tangannya.


"Usai dioperasi, kita disarankan ke Rumah Sakit Provinsi NTB untuk memastikan jari-jari korban berfungsi dengan baik," terangnya.


Sementara itu, keluarga korban lainnya, Abdurrahman SPd menyesalkan tindakan medis pihak Puskesmas Bolo. Ia menduga bahwa Puskesmas Bolo malpraktek terkait pelayanan balita ini. Karena dilihat dari gelaja dan infeksi di tangan korban.


"Kita menduga pembengkakan dan bernanahnya tangan korban karena salah tusuk jarum infus dan pembuluh darahnya sobek," katanya.



Pasang iklan di Sini:



Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa jarum suntik yang digunakan diduga untuk orang dewasa, bukan balita dan anak. 


"Dugaan kita jarum atau aboke digunakan untuk orang dewasa kalau dilihat dari gejala dan bengkaknya tangan korban," ujarnya.


Terkait persoalan tersebut, ia berharap kepala pihak kepolisian segera memproses Kepala BLUD Puskesmas Bolo atas kebobrokan pelayanan setempat hingga tangan korban bengkak dan bernanah.(Daeng).