![]() |
Foto Dua Orang Terduga Pelaku Pengedar Narkoba |
Bima,NTB_Bidikinfonews.com - 13 April 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB menerima penyerahan dua orang perempuan yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika. Kedua terduga berinisial E (36) dan R (46) diamankan oleh anggota Kodim 1608/Bima di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (13/4/25) sekitar pukul 16.30 WITA. Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan oleh Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf. Bambang Herwanto, dan diterima langsung oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bima sekitar pukul 20.00 WITA di ruang penyidik Satresnarkoba.
Baca juga:di hari sakral ke210 tahun dinas
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah, S.H., membenarkan adanya penyerahan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Barang bukti yang diserahkan, antara lain:
2 (dua) poket kristal putih diduga sabu, bruto 0,48 gram dan netto 0,12 gram,
2 (dua) plastik klip pembungkus, netto 0,36 gram,
2 bungkus klip kosong bermerek “Klip Plastik”,
8 sedotan modifikasi,
3 botol dan 1 kaca alat hisap sabu,
2 kaca silinder,
7 korek api gas,
1 cutter, 1 gunting, 1 potongan jangka,
2 unit handphone dan 1 unit power bank.
“Uji awal menggunakan teskit General Screening Drug Identa menunjukkan kedua poket tersebut positif mengandung methamphetamine. Untuk memastikan, sampel barang bukti juga akan kami kirim ke Laboratorium BPOM Mataram,” jelas Iptu Fardiansyah.
Pasang iklan di Sini:
Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku. Hasilnya, E dan R dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Tim).