Menjawab Polemik Honorer SK 304 di atas Oktober 2023, Bupati Dompu Angkat Bicara

Kategori Berita


.

Menjawab Polemik Honorer SK 304 di atas Oktober 2023, Bupati Dompu Angkat Bicara

16 Apr 2025
Foto Bupati Dompu di Dampingi Anggota Saat Menemui Sejumlah Awak Media Di Taman Kota Dompu


Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Keputusan Bupati Dompu Bambang Firdaus SE, melalui surat edaran Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Dompu, tanggal 20 maret dengan nomor : 800/206/ bkd & psdm/2025, tentang penerbitan keputusan perpanjangan kontrak bagi tenaga non Asn yang mengikuti seleksi PPPK, menyisakan keresahan bagi banyak tenaga non Asn baik yang memiliki SK honorer Daerah ( honda) maupun tenaga yang memiliki SK Dinas. 


Menjawab keresahan itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus SE Angkat bicara dihadapan sejumlah media, usai dirinya melaksanakan kegiatan Donor darah yang digelar di pelataran taman kota dompu, pada Rabu pagi (16/04/25).


Baca juga :nasib honorer di ujung tanduk kadis


Dalam wawancara media Bidikinfonews.com, Bambang menyampaikan bahwa pemerintah hadir untuk menjawab kebutuhan rakyat, namun pemerintah juga tidak bisa melanjutkan sesuatu yang salah.


"Dalam 304 kami menduga ada SK yang diterbitkan diatas oktober tahun 2023," kata dia.


Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut kami melalui BKD melakukan upaya verifikasi dan validasi data secara faktual sehingga dapat dipastikan kebenaranya perihal dugaan tersebut.


"Setiap dinas kami instruksikan untuk melakukan verivikasi dan menyerahkan data non Asn ke BKD untuk di verval,"Lanjut nya.



Pasang iklan di Sini:



Ketentuan pemerintah pusat menjadi dasar acuan pemerintah daerah, untuk ditindak lanjuti dan itu final, 


"Jangan beranggapan bahwa ruang pemerintah sebagai wadah untuk menampung tenaga kerja, Berkenaan dengan SK diatas Oktober 2023, kami tidak berani mengambil resiko, sebab itu menyangkut keuangan negara yang akan dipertanggung jawabkan oleh Pemda, terang nya". 


Mengakhiri penyampaian nya. Bambang berharap kepada rekan rekan media untuk dapat bersinergi dengan Pemda sehingga tidak menampilkan framing yang tidak mengedukasi masyarakat,"pungkas nya.(F/B).