![]() |
Foto Suasana Pemusnahan Barang bukti Narkoba sebanyak 51,11 gram di halaman Mapolres Bima. |
Bima,NTB_Bidikinfonews.com - 23 April 2025 — Polres Bima memusnahkan sebanyak 51,11 gram barang bukti (BB) narkotika golongan I jenis sabu pada Rabu (23/4) di halaman Mapolres Bima. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 26 kasus narkoba dengan 36 orang tersangka, terhitung sejak 1 Januari hingga 13 April 2025. Pemusnahan ini dilakukan setelah barang bukti mendapatkan ketetapan status sebagai barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Bima.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bima, Kepala Satpol PP Syamsul Bahrain, S.IP., M.Si, perwakilan BNN Kabupaten Bima, serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bima.
Baca juga:
Dalam sambutannya, Wabup Irfan Zubaidy menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga keamanan dan masa depan Bima. Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat penindakan hukum sebagai bentuk hukuman, tetapi juga sebagai langkah pembinaan bagi para pelaku.
"Bima ini milik kita bersama yang keamanannya menjadi tanggung jawab bersama. Demikian halnya masa depan Bima juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Anak-anak yang saat ini terlibat dan menjalani proses hukum terkait narkoba juga menjadi kewajiban kita bersama untuk membimbing dan membawa mereka ke arah kebaikan," ungkap Wabup.
Ia juga menambahkan bahwa kesalahan yang pernah dilakukan oleh seseorang bisa diperbaiki di masa depan, jika ada upaya introspeksi dan pembinaan yang tepat.
Pasang iklan di Sini:
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.IK., M.IK dalam pemaparannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus-kasus yang terjadi di berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Bima. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama menjaga daerah dari bahaya yang ditimbulkan oleh peredaran gelap narkotika.
Acara pemusnahan ditutup dengan prosesi pembakaran barang bukti yang disaksikan langsung oleh Forkopimda, pimpinan instansi terkait, serta para warga binaan kasus narkoba. (Daeng).