![]() |
Foto Terduga Pelaku |
Dompu, NTB_Bidikinfonews.com – Seorang pria berinisial AN, warga Kecamatan Hu’u, Dompu, NTB, telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan terhadap adik kandungnya, Bunga, yang merupakan penyandang disabilitas. Kejadian memilukan ini terjadi pada Sabtu malam (5/4/2025) saat terduga terlihat menikmati hiburan organ tunggal di Desa Daha.
Kejadian ini berawal dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian dari ibu korban, Rosdiana, pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, segera menginstruksikan tim penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.
Bac juga:viral di media sosial somasi terbuka
Dalam keterangan resmi melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H, dijelaskan bahwa informasi awal menyebutkan terduga pelaku berada di sebuah tempat hiburan malam. Atas dasar informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Marada mengonfirmasi secara langsung kepada pihak kepolisian agar segera dilakukan tindakan penangkapan.
"Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung memerintahkan tim SPKT III untuk menuju lokasi dan melakukan penangkapan," ujar pejabat kepolisian tersebut.
Setelah dilakukan proses penangkapan di tempat, terduga pelaku segera digiring ke Satuan Reserser Kriminal Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil mengingat beratnya tindak pidana yang melibatkan pencabulan terhadap korban yang merupakan adik kandung dan anak berkebutuhan khusus.
Pasang iklan di Sini:
Kasat Reskrim, AKP Ramli, S.H, juga mengonfirmasi kejadian tersebut dalam keterangan tertulisnya. "Betul, saat ini terduga sudah diamankan dan sedang dalam proses interogasi. Kami pastikan penanganannya dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain menjalankan proses hukum terhadap terduga pelaku, pihak kepolisian juga mengambil langkah antisipatif untuk meredam potensi gesekan sosial di masyarakat. "Kami terus melakukan monitoring dan pendekatan persuasif agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri," pungkas Ramli.(Daeng).